ILMU SOSIAL DASAR STUDI KASUS

JUDUL

PENISTAAN  AGAMA OLEH GUBERNUR DKI

PENGHINAAN  ISI SURAT AL MAIDAH AYAT 51

TEMA

AGAMA

ISI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polda Sumatera Selatan, Kamis 6 Oktober 2016. Ahok dilaporkan, lantaran dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora mengatakan, mereka baru mengetahui, jika Ahok telah melakukan pelecehan terhadap ayat suci Alquran, setelah melihat video berbagi Youtube.

“Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung soal Alquran. Dia tidak paham dan tidak mengimani. Itu kan hak umat Muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri, ya tidak apa-apa, dan tidak ada masalah,”

Di video itu, Ahok tampak mengarahkan warga untuk memilihnya dengan membantah penafsiran surat Al Maidah.

“Bapak ibu ga bisa pilih saya….Dibohongin dengan surat Al Maidah 51…macem-macem itu…itu hak bapak ibu, kalau bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya..gapapa…” kata Yogi, menirukan ucapan Ahok di dalam video tersebut.

Atas pernyataan Ahok itu, MUI Sumsel bersama organisasi Islam akan melakukan aksi dengan turun ke jalan, agar Ahok meminta maaf kepada umat Islam.

“Kami laporkan pasal 156 KUHP jo pasal 27-28 ITE tentang Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Baik Agama pasal 310-311 KUHP. Rencananya, dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan, meminta Ahok meminta maaf dan proses hukumnya berlangsung

FPI beranggapan bahwa Ahok benar menistakan agama dan patut dihukum berat oleh kepolisian. Namun, menurut Din, meskipun Ahok memang benar menistakan agama, bukan berarti Ahok tidak bisa dimaafkan. Ia berkata, Ahok sudah meminta maaf.

KESIMPULAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan pernyataan sikap terkait penyebutan kalimat “…dibodohi pakai Al-Maidah 51…” oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kalimat itu diucapkan Ahok saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu pada September lalu.

Dalam pernyataan sikapnya MUI menyimpulkan Ahok telah menghina Al-Quran dan atau Ulama Islam. Keduanya menurut MUI memiliki konsekuensi hukum.

Pernyataan sikap MUI dikeluarkan pada Selasa (11/10/2016), ditanda tangani oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. H. Anwar. MUI mengutarakan 5 sikap dan 5 rekomendasi kepada pemerintah.

“Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum,” bunyi kesimpulan pernyataan sikap MUI

SARAN

Saran saya sebagai masyarakat biasa dan juga orang muslim seharusnya bapak gubernur harus memiliki sopan santun yang baik karena pemimpin tidak dilihat dari bagaimana keberhasilannya dia memimpin suatu daerah tetapi dilihat dari sopan satun berplilaku dan sikap saling menghargai sesama manusia  dari kasus ini kita belajat harus hati hati dalam berbicara karena mulut mu harimau mu apalagi ini menyangkut soal agama

 

TUGAS 5 ILMU SOSIAL DASAR

BAB I

PENDAHULUAN

setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini dapat berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.

Akibatnya manusia seperti serigala terhadap manusia berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Masalah warga negara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.

Pengertian Negara

Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.

b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh)

 

Teori Terbentuknya Negara

  • Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)
  • Teori Ketuhanan

Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, begitupun dengan Negara.

  • Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)

Manusia bersatu membentuk negara untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Negara juga dapat terbentuk karena :

  • Penaklukan
  • Peleburan
  • Pemisahan diri
  • Pendudukan suatu wilayah

BAB II

ISI SOAL

  • Pengertian hukum

Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

  • Sifat dan ciri hukum

a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

  • Sumber-sumber hukum

Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.

Sumber hukum dapat di lihat dari segi :

a. Sumber-sumber hukum Material

Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.

b. Sedang Sumber Hukum Formal,

Merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan. Sumber-sumber hukum formal yaitu :

  1. Undang-undang (statute)
  2. Kebiasaan (costum)
  3. Keputusan-keputusan hakim
  4. Traktat (treaty)
  5. Pendapat Sarjana hukum (doktrin)
  • Pembagian hukum

Pembagian Hukum Menurut Isinya

1. Hukum Privat(Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih dengan menitikberatkan masalah kepada kepentingan perorangan.

2. Hukum Publik(Hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan kenegaraan atau hubungan antara negara dengan perorangan(warga negara)

Pembagian Hukum Menurut Tempat Berlakunya

1. Hukum nasional, yaitu hukum yang berlakubagi seluruh warga negara di dalam suatu negara.

2. Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.

3. Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain yang harus ditaati apabila warga negara masuk ke wilayah negara negara lain.

4. Hukum Agama, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan bersama oleh masing-masing agama untuk para anggota pengikutnya.

Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya

1. Ius Contitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara dalam suatu waktu tertentu dan di dalam suatu tempat tertentu.

2. Ius Constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang.

3. Hukum Asasi(Hukum), yaitu hukum yang berlaku di dalam segala waktu dan tempat di dalam belahan dunia. Hukum tersebut berlaku untuk masa yang tidak dapat ditentukan dan tidak mengenal batas waktu terhadap siapapun juga di seluruh dunia

  • PENGERTIAN NEGARA

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

  • 2 TUGAS NEGARA

1.Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.

2.Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

  • SIFAT -SIFAT NEGARA

Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Adapun sifat tersebut adalah :

1) Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.

2) Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

  • 2 BENTUK NEGARA

Dari erat tidaknya serta sifat hubungan suatu negara ke dalam maupun ke luar, dapat kita bedakan antara bentuk negara dan bentuk kenegaraan. Disebut bentuk negara jika hubungan suatu negara ke dalam (dengan daerah¬daerahnya) maupun ke luar (dengan negara lain) ikatannya merupakan suatu negara.

Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah: Negara Kesatuan dan Negara Serikat.

1) Negara Kesatuan (Unitarisme)

Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.

2) Negara Serikat (negara Federasi)

Adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksankaan urusan secara bersama. Setelah menggabungkan diri, masing-masing negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada Negara Federalnya.

Sedang bentuk kenegaraan yang kita kenal dewasa ini ialah :

( 1 ) Negara Dominion

Bentuk ini khusus hanya terdapat dalam lingkungan ketatanegaraan Kerajaan Inggris. Negara dominion semua adalah jajahan Inggris, tetapi setelah merdeka tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya.

(2) Negara Uni

Adalah gabungan dari 2 atau beberapa negara yang mempunyai seorang Kepala negara.

(3) Negara Protektorat

lalah suatu negara yang berada di bawah perlindungan negara lain. Perlindungan ini umumnya adalah turut campurnya negara pelindung dalam urusan Luar negeri.

  • UNSUR -UNSUR NEGARA

Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Harus ada wilayahnya

Setiap negara mesti mempunyai suatu wilayah tertentu. Wilayah ini terdiri dari wilayah daratan, wilayah perairan (yang ditentukan dengan perjanjian) dan wilayah udara (di alas darat dan lautan).

  1. Harus ada rakyatnya

Yang termasuk suatu negara adalah semua orang yang ada di dalam wilayah negara. Dengan demikian rakyat suatu negara dapat terdiri dari berbagai macam golongan.

  1. Harus ada pemerintahnya

Sebagai suatu organisasi, maka negara harus mempunyai badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat warganya, yang disebut Pemerintah.

  1. Harus ada tujuannya

Bahwasanya negara itu mempunyai tujuan adalah merupakan hal yang jelas, bahkan tujuan negara itu merupakan suatu hal yang sangat penting, Karena segala sesuatu dalam negara itu akan diarahkan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan tersebnt.

Tujuan Negara Republik Indonesia

Walaupun ada beberapa teori tujuan negara, namun yang menjadi tujuan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 aliena 4 : “‘Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban Junia yang berdasarkan …”

  1. Mempunyai kedaulatan/kemerdekaan

Kedaulatan merupakan unsur penting dalam suatu negara, Karena kedaulatan ini yang akan membedakan organisasi negara dan organisasi/ perkumpulan lainnya. Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Oleh Karena itu negara mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan-peraturannya.

  1. a) Sifat,sifat kedaulatan

( 1 ) Permanen

Artinya walau badan yang memegang kedaulatan itu berganti, kedaulatan negara masih tetap ada. Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.

(2) Absolut

Artinya di dalam negara tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari kekuasaan negara.

(3) Tidak terbagi-bagi

Walaupun kekuasaan pemerintah memang dapat dibagi-bagi, tetapi kekuasaan tertinggi dari negara tetap tidak dapat dibagi-bagi.

(4) Tidak terbatas

Berarti kedaulatan suatu negara itu meliputi setiap orangdan setiap golongan yang ada dalam suatu negara tanpa terkecuali.

(b) Sumber Kedaulatan

1) Teori Kedaulatan Tuhan

2) Teori Kedaulatan Rakyat

3) Teori Kedaulatan Negara

4) Teori Kedaulatan Hukum

Sampai sekarang tidak ada kesepakatan di antara para ahli sendiri tentang apa arti sebenarnya daripada hukum. Hal ini dapat dimengerti, bila disadari betapa luasnya lingkup hukum, yang meliputi semua bidang kehidupan masyarakat.

Pentingnya mengadakan identifikasi terhadap berbagai arti hukum adalah untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran di dalam melakukan studi terhadap hokum, maupun di dalam penerapannya.

Salah seorang di antara berpendapat bahwa negara mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada hukum adalah Puchta, murid seorang pemikir terkenal di bidang hukum yang bernama Friedrick Von Savigny. Savigny berpendapat bahwa hukum tumbuh bersama pertumbuhan bangsa (rakyat), menjadi kuat bersama dengan kekuatan bangsa dan akhirnya mati (punah) ketika suatu bangsa kehilangan kebangsaan.

Dalam menjalankan kebijaksanaan, negara terikat pada norma¬norma keadilan. Teori kedaulatan hukum inilah yang menjiwai prinsip negara hukum. Negara hukum dalam arti sempit, yakni negara hukum liberal, ditandai dengan dua ciri :

1) Adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia;

2) Pemisahan kekuasaan, antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Negara hukum dalam arti formal, lebih luas daripada negara, hukum liberal, mengandung empat unsur sebagai berikut :

1) Perlindungan terhadap hak asasi manusia;

2) Pemisahan kekuasaan;

3) Setiap tindakan pemerintahan hams didasarkan pada undang-undang;

4) Adanya peradilan administrasi yang berdiri sendiri, untuk aparat pemerintah yang melanggar batas-batas kewenangannya

  • PENGERTIAN PEMERINTAH

Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.

Pemerintah dalam arti luas :

Adalah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahandalam arti luas.

Pemerintah dalam arti sempit :

Adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

  • PENGERTIAN WARGA NEGARA

Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan.

Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :

  1. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.

Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :

1) Penduduk Warga Negara atau Warga negara

2) Penduduk bukan Warga negara

  1. Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
  • 2 KRITERIA MENJADI WARGA NEGARA

1) Asas Kewarganegaraan

Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :

(1) Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu :

(a)    Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula ” Ins Sanguinis”

(b)   Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ” lus Soli”.

2) Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

2) Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Apabila kita melihat pasal-pasal dalam UUD 1945, maka akan dapat kita temukan beberapa ketentuan tentang hak-hak warga negara, misalnya, pendidikan, pertahanan dan kesejahteraan sosial.

Orang asing di Indonesia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga negara Indonesia. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara, namun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan, dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.

Meskipun dalam UUD dicantumkan perumusan hak-hak dan kewajiban warga negara yang sebanyak-banyaknya, hal tersebut akan menjadi sia-sia bila penyelenggara negaranya, para pemimpin pemerintahannya memang tidak baik, dalam arti memang tidak mempunyai itikad untuk memberi kesempatan kepada warga negara untuk menikmati hak¬haknya maupun melaksanakan kewajibannya, meskipun hak-haknya maupun melaksanakan kewajibannya, meskipun hak-hak dan kewajiban-kewajiban tersebut jelas sudah disebutkan dengan cukup memadai dalam UUD 1945.

BAB III

KESIMPULAN

     Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara. Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

https://dendrasudiaman.blogspot.co.id/2015/10/makalah-ilmu-sosial-dasar-warga-negara.html

https://annisazainal.wordpress.com/tag/ilmu-sosial-dasar-bab-v-warga-negara-dan-negara/

Tugas Ilmu Sosial Dasar Warga Negara dan Negara

http://syaifulhasby.blogspot.co.id/2015/10/ilmu-sosial-dasar-warga-negara-dan.html

TUGAS 4 ILMU SOSIAL DASAR

BAB 1

PENDAHULUAN

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

  1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:

  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
  2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju arah yang lebih baik. Dengan kecerdasan intelektualnya, dia dapat melihat segala bentuk permasalahan secara menyeluruh sehingga sering muncul ide-ide brilian sebagai solusi dari permasalahan yang ada.

Dengan ketajaman mata hatinya, dia dapat melihat celah-celah kenistaan dan kekejian yang ada disekitarnya untuk segera ia perbaiki menjadi celah-celah yang mengeluarkan sinar kebaikan. Dengan kekuatan fisiknya, dia dapat melumpuhkan mesin-mesin tirani dan monster-monster kebiadaban yang senantiasa menghancurkan sendi-sendi keadilan dalam masyarakat. Dengan keceriaan wajahnya, ia dapat menghibur lingkungan sekelilingnya dengan lampu-lampu kebahagiaan.

Dengan kebersihan hatinya, dia senantiasa melakukan yang terbaik bagi bangsa dan agamanya tanpa putus asa dan pamrih. Dengan kekuatan spiritualnya, dia meyakini segala upaya pengorbanan merupakan aktivitas ibadah yang akan menjadi batu bata Istananya di surga kelak.

Dengan segenap potensi dan kekuatan ini, dia merupakan matahari yang siap mengeluarkan energi terbesarnya untuk mengawali secercah sinar kebangkitan bagi bangsa dan nusa. Sebagaimana sebuah pepatah bahasa Arab, ‘Kebangkitan sebuah bangsa terletak pada telapak tangan para pemuda-pemudanya’.

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.

BAB II

JAWABAN SOAL

1. Pengertian Pemuda

Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.

2. Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi adalah beberapa individu yang membaur atau berkomunikasi di  dalam kehidupan bermasyarakat, dan mereka beraktifitas saling membantu dan menolong karena ada visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai.

3. Internalisasi belajar dan sosialisasi

Interlinalisasi dan spesialisasi belajar sosialisasi

Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu. Proses Sosialisasi Proses Sosialisasi ada 4 yaitu:

  • Tahapan Persiapan > Tahapan ini ilakukan sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat– tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna. 2.
  • Tahapan Meniru > Di mana seorang anak yang mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang tuanya. 3.
  • Tahapan Siap Bertindak > Tahapan ini memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi. 4.
  • Tahapan Norma Kolektif > Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti Masyarakat Luas.

4. Proses sosialisasi

  • Tahapan Persiapan > Tahapan ini ilakukan sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat– tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna. 2.
  • Tahapan Meniru > Di mana seorang anak yang mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang tuanya. 3.
  • Tahapan Siap Bertindak > Tahapan ini memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi. 4.
  • Tahapan Norma Kolektif > Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti Masyarakat Luas.

5. Peran sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat

  • Peran sosial mahasiswa dalam masyarakat

Peran mahasiswa dalam masyarakat sangat penting. Tak bisa dipungkiri, mahasiswa memberikan peran penting dalam pembangunan masyarakat. dalam beberapa aspek kehidupan, salah satu di antaranya, pendidikan, mahasiswa mengambil andil yang krusial dalam terwujudnya kondisi akademis yang dibawa ke wilayah kemasyarakatan. Ini perlu, sebagai agent of change, mahasiswa menjadi pihak perubahan, yang pada awalnya banyak yang tidak diketahui, banyak yang bernilai kurang, mahasiswa memberi sesuatu yang bernilai lebih pada masyarakat.

 

Di antara yang bisa kita lihat, peran mahasiswa, adalah berbaurnya mereka bersama masyarakat dalam proses pembangunan. Para mahasiswa, sesuai jurusan mereka berupaya mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan di bangku kuliah. Sebagai contoh, ada mahasiswa yang mengambil jurusan pendidikan Agama Islam, dapat kita bayangkan, bahwa mereka bisa mengambil andil penting dalam aktifitas keagamaan, seperti sebagai imam masjid atau khatib di hari Jumat.
Di lingkungan-lingkungan masyarakat lainnya, mahasiswa –sepantasnya- ada di sana, juga sebagai pelaku yang dianggap oleh masyarakat. semisal, dalam rapat menyelesaikan masalah desa/kelurahan. Mahasiswa memiliki potensi untuk mengeluarkan gagasan cemerlang sebagai bukti bahwa apa yang dipelajari di universitas memang ada manfaat lebih.
Karakter mahasiswa pun ditilik masyarakat sebagai hal yang baik, selama memang mahasiswa benar-benar menjalani status sebagai seorang mahasiswa sejati. Contohnya, seorang mahasiswa dididik untuk memiliki jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, akademis, solutif, dan berakhlak terpuji. Bagi masyarakat, mahasiswa adalah harapan. Mahasiswa –harusnya- adalah titik terang untuk masa depan.
Seberapa besar peran mahasiswa menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat tergantung bagaimana mahasiswa menyikapi diri untuk menjadi bermanfaat bagi warga sekitar mereka. sebab, tidak semua mahasiswa benar-benar sadar akan apa yang mereka emban. Status mahasiswa, jika saja tidak dimaknai dengan baik oleh mahasiswa itu sendiri, akan menjadi hal yang akan mengubah paradigma masyarakat yang awalnya mengharapkan mahasiswa sebagai penyelesai masalah menjadi pengganggu dalam masalah yang tak selesai-selesai. tentunya, itu bukanlah harapan mahasiswa dan masyarakat seutuhnya. Kesadaran, adalah yang terpenting, tentang bagaimana membangun negeri ini agar bisa lebih baik dari sebelumnya.
  • Peran pemuda dalam masyarakat

Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.

 

Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Bung Karno disebut-sebut orang yang memiliki semangat menyala-nyala dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, ketika beranjak senja, beliau dianggap tidak mampu lagi meneruskan kepemimpinannya di negara Indonesia, demikian pula dengan banyak pemimpin lainnya. Ini menunjukan bahwa pemuda memegang peranan yang sangat besar di dalam proses perubahan dan eprtumbuhan serta perkembangan suatu masyarakat.
Meskipun demikian, fakta menunjukan bahwa tidak semua pemuda memiliki semangat juang yang positif. Maraknya penggunaan narkoba serta penyalahgunaan obat-obat bius lainnya memaksa kita untuk menyadari bahwa banyak sekali yang harus dilakukan untuk membina kaum muda agar energinya yang sangat banyak tersalur kepada hal-hal yang positif.
Dengan demikian, dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuan untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya.
6. Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan generasi muda

POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.

akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa bayi : 0 – 1

tahun Masa anak : 1 – 12

tahun Masa Puber : 12 – 15

tahun Masa Pemuda : 15 – 21

tahun Masa dewasa : 21 tahun keatas

Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak : 0 – 12

tahun Golongan remaja : 13 – 18

tahun Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :

1. Landasan Idiil : Pancasila

2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945

3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara

4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi

5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyaraka

 

7. 2 Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda

  1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal –bekal  dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
  1. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembanganialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional

8. Potensi-potensi generasi muda

  • Idealisme dan Daya Kritis: Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
  •  Dinamika dan Kreativitas: Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
  •  Keberanian Mengambil Resiko: Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
  • Optimis dan Kegairahan Semangat: Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
  •  Sikap Kemandirian dan Disiplin: Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
  •  Terdidik: Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
  • Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan: Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
  • Patriotisme dan Nasionalisme: Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
  • Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi: Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.

 

9. Masalah generasi muda

Studi Kasus: Banyak mahasiswa yang protes atas kebiajakan pemerintah yang bertentangan dengan pendapat masyarakat.

Mahasiswa adalah kelompok masyarakat yang sedang menekuni bidang ilmu tertentu dalam lembaga pendidikan formal. Kelompok ini sering juga disebut sebagai “Golongan intelektual muda” yang penuh bakat dan potensi. Posisi yang demikian ini sudah barang tentu bersifat sementara karena kelak di kemudian hari mereka tidak lagi mahasiswa dan mereka justru menjadi pelaku-pelaku intim dalam kehidupan suatu negara atau masyarakat.

Peran mahasiswa sejauh ini senantiasa diwarnai oleh situasi politik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Mereka biasanya memerankan diri sebagai “Oposan” yang kritis sekaligus konstruktif terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan politik, ekonomi. Mereka sangat tidak toleran dengan penyimpangan apapun bentuknya dan nurani mereka yang masih relatif bersih dengan sangat mudah tersentuh sesuatu yang seharusnya tidak terjadi namun ternyata itu terjadi atau dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu dalam masyarakat dan pemerintah.

Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan Pembina pada masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Jika gagal akan berdampak negatif pada masyarakat yang di pimpinnya; demikian pula sebaliknya. Dalam perubahan sosial yang dasyat saat ini, mahasiswa sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah ia terjun dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu; ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan atau mungkin justru menjdi korban obyek sasaran dari perubahan yang dikendalikan oleh orang lain .

Melihat realitas dan tantangan diatas,mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat namun sangat strategis dan sangat menentukan .Bukan zamannya lagi untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi;tetapi harus mewarnai perubahan tersebut dengan warna masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut adalah benar-benar masyarkat yang adil dan makmur.

10. Tujuan pokok sosialisasi

Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.

  • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
  • Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  • Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Tujuan Pokok Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

Pendapat saya:

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :

1. Landasan Idiil : Pancasila

2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945

3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara

4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi

5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA

– kebutuhan akan figur teladan

– sikap apatis

– kecemasan dan kurangnya harga diri

– ketidakmampuan untuk terlibat

– perasaan tidak berdaya

11. Cara mengembangkan potensi generasi muda

  • Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
  • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
  • Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  • Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.

BAB III

KESIMPULAN 

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

http://bom2mob.blogspot.com/2010/10/bab-4-peranan-sosial-mahasiswa-dan.html

http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/10/potensi-potensi-generasi-muda.html

https://annisazainal.wordpress.com/tag/ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/

Makalah Ilmu Sosial Dasar “Pemuda dan Sosialisasi”

Pemuda dan Sosialisasi:pemuda dan identitas (TUGAS 4 SOFTSKILL: ILMU SOSIAL DASAR)

Tugas Ilmu Sosial Dasar 4

TUGAS 3 ILMU SOSIAL DASAR

BAB 1

PENDAHULUAN

PENGERTIAN INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT

Individu dalam arti orang awam berarti sendiri, sedangkan dalam arti sosiologi individu adalah manusia yang hidup berdiri sendiri, dan dalam arti harfiah individu berasal dari kata latin”Individuum”yang artinya tak terbagi. kata individu merupakan sebutan untuk suatu hal yang paling kecil dan terbatas.

  1. Raga merupakan suatu bentuk tubuh manusia yang khas, yang membedakan antara satu manusia dengan manusia lainnya
  2. Rasa merupakan perasaan manusia dalam menanggapi objek-objek yang ada dalam alam semesta, seperti keindahan, bau suatu benda, rasa, kasar atau lembut, dan sebagainya.
  3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelebihan atau kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, menanggapi suatu masalah dan mencari solusi untuk masalah tersebut.
  4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan suatu interaksi sosial antar manusia, dimana dalam interaksi tersebut, mereka hidup secara berdampingan secara rukun dan damai.

individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas dalam lingkungannya, melainkan juga memiliki kepribadian serta tingkah laku dirinya. terdapat 3 sapek yang melekat dalam persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmani, aspek psikis rohani, dan aspek-aspek sosial.

jika dari 3 aspek tersebut terjadi kegoncangan, maka akan berdampak pada aspek yang lainnya, Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

pengertian keluarga :

  1. keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang berisi, kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul, tinggal dalam satu atap bersama dan saling ketergantungan.
  2. kumpulan orang yang terikat karena keturunan, lalu begabung dengan sesama nya serta saling memuliakan satu dengan lainnya.
  3. keluarga adalah dua atau lebih individu yang berkumpul dalam suatu tempat satu atap yang disebut rumah dengan perantara pernikahan dan berinteraksi satu dengan lainnya, dengan mempunyai tugas dan kewajiban masing-masing.

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :

Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.

Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.

Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Tugas-tugas Keluarga 

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :

Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.

Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.

Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.

.Fungsi Keluarga 

Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :

Fungsi Pendidikan, Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.

Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.

Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.

Fungsi Perasaan,Fungsi Religius, Fungsi Ekonomis, Fungsi Rekreatif, dan Fungsi Biologis..

Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.

Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :

menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.

menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat

Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.

Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.

Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.

BAB II

JAWABAN SOAL

  • PENGERTIAN INDIVIDU

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas dalam lingkungannya, melainkan juga memiliki kepribadian serta tingkah laku dirinya.

  • PENGERTIAN PERTUMBUHAN

Walaupun banyak perbedaan pendapat diantara kalangan para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah “Perubahan yang menunjukan suatu peningkatan disebabkan pengaruh dari dalam maupun dari luar”(M. Arifin Hakim, 2001 : 30-31).

Pertumbuhan itu dilihat dari berbagai aspek bisa bernilai positif dan bisa bernilai negatif, di Negara kita bila dilihat dari segi aspek kemasyarakatn semakin tinggi tingkat pertumbuhan penduduk maka tingkat kemiskinan akan semakin bertambah. Namun bila sumber daya manusia dengan Skill individunya semakin meningkat, maka taraf ekonomi akan semakin naik.

  • FAKTOR FAKTOR MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

Dalam membahas pertumbuhan ini, banyak bermacam – macam aliran mengeluarkan pendapat namun pada garis besarnya dapat digolongkan menjadi 3 golongan yaitu :

a.      Pendirian Nativistik (Arthur Shopen Hamer)

Para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan dan perkembangan individu hanya dipengaruhi oleh faktor – faktor yang dibawanya sejak lahir.

Mereka membuat persamaan antara anak dengan orang tuanya, sebagai contoh bila orang tua memiliki keahlian dibidang melukis maka kemungkinan besar anak tersebut akan mengikuti jejak orang tuanya sebagai pelukis.

b.      Pendirian Empiristik dan Environmentalistik (Jhon Locke)

Pendirian ini sangat bertolak belakang dengan pendapat nativistik, para ahlinya berpendapat bahwa pertumbuhan individu semata – mata tergantung pada lingkungan sedang watak dasar tidak berperan sama sekali.

c.       Pendirian konvergensi dan interaksionisme (W. Stern)

Kebanyakan para ahli mengikuti paham ini yaitu paham yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Jika bakat dan dasar tidak diserasikan dengan lingkungan maka pertumbuhan individu akan mengalami pergeseran, sebagai contoh : anak yang lahir dan tumbuh dilingkungan masyarakat akan berbeda dengan anak yang lahir dan tumbuh di hutan.

  • FUNGSI KELUARGA

Fungsi utama keluarga adalah ”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”.

  • MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA

1. Fungsi agama

Keluarga sebagai tatanan sosial terkecil dalam masyarakat memiliki fungsi sebagai tempat memperkenalkan dan mengajarkan kepercayaan akan keber-Tuhan-an. Keluarga berperan untuk membentuk generasi masyarakat yang agamis, yang beriman, dan percaya terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

2. Fungsi sosial

Keluarga sebagai basis untuk membentuk generasi yang mengerti aturan sosial. Mengenai norma-norma yang berlaku di masyarakat, mengenai aturan-aturan tak baku bagaimana cara bersosialisasi terhadap sesama manusia, bagaimana menghargai alam, dan kehidupan sosial. Diharapkan anak-anak, sebagai generasi penerus dari sebuah keluarga, diberikan pendidikan mengenai tingkah laku sesuai dengan fase perkembangan mereka.

3. Fungsi cinta kasih

Dalam satu keluarga, diharapkan akan saling memberikan perhatian dan kasih sayang. Dengan berlimpahnya kasih sayang, diharapkan akan terbentuk manusia-manusia yang memiliki kecerdasan emosional yang baik sehingga tercipta keluarga yang berkualitas, dan seterusnya akan terbentuk generasi-generasi yang berkualitas sehingga akan menciptakan suasana yang nyaman dalam sebuah kehidupan bermasyarakat.

4. Fungsi perlindungan

Keluarga menjadi satu tempat yang memberikan perlindungan yang nyaman bagi anggotanya. Melindungi setiap anggotanya dari tindakan-tindakan yang kurang baik. Sehingga anggota keluarga merasa nyaman dan terlindung dari hal-hal yang tidak menyenangkan.

5. Fungsi ekonomi

serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.

6. Fungsi pendidikan

Keluarga sebagai tempat pendidikan pertama bagi anak-anak generasi penerusnya.  Sebuah keluarga idealnya mampu menjadi tempat dimana terjadi interaksi yang mendidik. Suami terhadap istri, atau orang tua terhadap anak-anaknya. Memberikan pendidikan pada anak-anak  sesuai dengan tahapan usia adalah salah satu fungsi pendidikan dalam sebuah keluarga.

Fungsi pendidikan ini dapat diaplikasikan dengan cara menyekolahkan anak-anaknya sesuai dengan perkembangan usia. Diharapkan, dengan diberikan pendidikan melalui sekolah, anak-anak akan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perkembangan tingkah laku sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya.

7. Fungsi pelestarian lingkungan

Seperti fungsi-fungsi lainnya, fungsi pelestarian lingkungan merupakan satu dari delapan fungsi keluarga. Dalam fungsi ini, keluarga memberikan pengetahuan mengenai norma terhadap lingkungan sehingga diharapkan generasi penerus keluarga tersebut akan lebih santun terhadap alam dan lingkungannya.

8. Fungsi reproduksi

Fungsi ini merupakan fungsi yang paling hakiki dalam sebuah keluarga karena harus dapat melanjutkan keturunannya dan yang diharapkan adalah keturunan yang berkualitas. Memelihara, membesarkan anak, dan merawat keluarga juga termasuk dalam fungsi reproduksi ini.

  • PENGERTIAN KELUARGA

Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.

Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.

  • PENGERTIAN MASYARAKAT

Menurut Znaniecki mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145).

Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.  Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.

  • 2 GOLONGAN MASYARAKAT

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :

1)      Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.

2)      Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

  • PERBEDAAN MASYARAKAT NON INDUSTRI DAN MASYARAKAT INDUSTRI

1)      Masyarakat non industry

Terbagi menjadi dua kelompok :

  • Kelompok Primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.

  • Kelompok sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.

2)      Masyarakat Industri

Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya diabaikan (Soerjono Soekanto, 1982:190).

Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.

Otonomi sejenis juga menjadi ciri-ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industrialis mengganti tenaga manusia dengan mesin.

  • MAKNA INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT

1)      Makna Individu

Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

2)      Makna Masyarakat

Makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu  merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

3)      Makna Keluarga

Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.

  • HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT

Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat

Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

BAB III

KESIMPULAN

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

http://ahmad3fendi.blogspot.co.id/2012/10/makalah-isbd-tentang-individu-keluarga.html

http://yuniwahyuedyy.blogspot.co.id/2014/12/makalah-individukeluarga-dan-masyarakat_38.html

http://ewintribengkulu.blogspot.com/2013/04/fungsi-keluarga.html

https://id-id.facebook.com/notes/9-summers-10-autumns-the-movie/8-fungsi-keluarga/355514067854096/

http://azizulhkm.blogspot.co.id/2014/11/tugas-isd-bab-3-individukeluarga-dan.html

TUGAS 2 ILMU SOSIAL DASAR

PENDAHULUAN 

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

         Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.

  JAWABAN TUGAS

  • Pengertian Penduduk

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

  • Pengertian Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan

  • Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli

  • keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.

Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .

Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

  • PERMASALAHAN PENDUDUK DI INDONESIA YANG TERJADI SAAT INI

1. Permasalahan Kuantitas Penduduk di Indonesia

Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kuantitas penduduk sebagai berikut :

a.      Jumlah Penduduk Indonesia

Besarnya sumber daya manusia Indonesia dapat di lihat dari jumlah penduduk yang ada. Jumlah penduduk di Indonesia berada pada urutan keempat terbesar setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.

b.     Pertumbuhan Penduduk Indonesia

Peningkatan penduduk dinamakan pertumbuhan penduduk. Angka pertumbuhan penduduk Indonesia Lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.

c.      Kepadatan penduduk Indonesia

Kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk terhadap luas wilayah yang dihuni. Ukuran yang digunakan biasanya adalah jumlah penduduk setiap satu km2 atau setiap 1mil2. permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman kumuh dsb.

d.     Susunan penduduk Indonesia

Sejak sensesus penduduk tahun 1961, piramida penduduk Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia tua. Susunan penduduk yang seperti itu memberikan konsekuensi terhadap hal-hal berikut :

–          Penyediaan fasilitas kesehatan.

–          Penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak usia sekolah.

–          Penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk kerja.

–          Penyediaan fasilitas social lainnya yang mendukung perkembangan penduduk usia muda.

Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan :

1)     Pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk,

Dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran,menunda usia perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.

2)     Pemerataan Persebaran Penduduk,

Dilakukan dengan cara transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mencegah migrasi penduduk dari desa kekota, pemerintah mengupayakan berbagai program berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.

  • RUMUSAN ANGKA KELAHIRAN DAN PENGERTIAN ANGKA KELAHIRAN

1) Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)

Angka kelahiran kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk.

CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.

CBR = L/P x 1.000

Keterangan :
CBR  : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L        : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P        : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000 : Konstanta

Kriteria angka kelahiran kasar (CBR) di bedakan menjadi tiga macam.
– CBR < 20, termasuk kriteria rendah – CBR antara 20 – 30, termasuk kriteria sedang – CBR > 30, termasuk kriteria tinggi

Pengertian dan Rumus Angka Kelahiran Kasar
Gambar: Angka kelahiran kasar

2) Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)

Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu.

ASBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.

ASBR = Li/Pi x 1.000

Keterangan :
– ASBR: Angka kelahiran khusus
– Li       : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
– Pi       : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
– 1.000 : Konstanta

PENGERTIAN DINAMIKA PENDUDUK
Perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu disebut dengan dinamika penduduk. Dinamika penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
PYRAMID PENDUDUK MUDA,TUA DAN STASIONER
1.PYRAMID PENDUDUK MUDA
Gambar Piramida Penduduk Muda Bentuk Limas
Gambar Piramida Penduduk Muda
Digambarkan seperti Limas. Pemahamanya mudah, jadi di suatu daerah terdapat angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah yang menyebabkan penduduk yang berumur muda banyak. Biasanya terdapat di negara berkembangseperti Indonesia, Malaysia, Filipina, India
 
Ciri-ciri Piramida Expansive : 
a. Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda
b. Kelompok usia tua jumlahnya sedikit
c. Tingkat kelahiran bayi tinggi
d. Pertumbuhan penduduk tinggi

2. Piramida Penduduk Stasioner

(Granat)

Gambar Piramida Penduduk Stasioner (Granat)
Gambar Piramida Penduduk Stasioner (Bentuk Granat)

Piramida Stasioner itu merata, sehingga ada yang menyebutnya sebagai bentuk granat. Pada piramida ini tingkat kelahiran dan kematian seimbang atau tetap (stasioner). Biasanya terdapat di negara maju seperti : Singapura, Jepang 

Ciri-ciri Piramida Penduduk Stasioner :
a. Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
b. Tingkat kelahiran rendah
c. Tingkat kematian rendah
d. Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.

3. Piramida Penduduk Tua (Constructive)

Gambar Piramida Penduduk Tua (Constructive) Berbentuk Nisan
Gambar Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Nah kalau yang ini kebalikanya dari Piramida Penduduk Muda, bentuknya lebihseperti Batu Nisan. Piramida ini menunjukan tingkat kelahiran yang rendah dan tingkat kematian sangat tinggi, jadinya pertumbuhan penduduknya rendah. Contohnegaranya : Jerman, Swiss dan Belgia

 
Ciri-ciri Piramida Penduduk Tua : 
a. Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
b. Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
c. Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
d. Pertumbuhan penduduk terus berkurang.
  • Definisi Persebaran Penduduk   

Persebaran penduduk secara umum adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau Negara.

Persebaran penduduk dapat dibagi menjadi dua:

  1. Persebaran penduduk berdasarkan geografis

Persebaran penduduk secara geografis adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas alam seperti pantai, sungai, danau dan sebagainya.

  1. Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahan

Persebaran penduduk secara administrasi adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di desa A atau di kecamatan B.

  • DEFINISI RASIO KETERGANTUNGAN

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.

  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
  • PENEGRTIAN KEBUDAYAAN

Pengertian Budaya. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Kebudayaan dalam Pandangan Sosiologi 1. Keseluruhan (total) atau pengorganisasian way of life termasuk nilai-nilai, norma-norma, institusi, dan artifak yang dialihkan dari satu generasi kepada generasi berikutnya melalui proses belajar (Dictionary of Modern Sociology). 2. Francis Merill mengatakan bahwa kebudayaan adalah : a. Pola-pola perilaku yang dihasilkan oleh interaksi sosial b. Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis. 3. Bounded et.al (1989), kebudayaan. adalah sesuatu yang terbentuk oleh Pengembangan dah transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya symbol bahasa sebagai rangkaian simbol. yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang diharapkan dapat ditemukan di dalam media, pernerintahan, institusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu. 4. Mitchell (ed) dalam Dictionary of Soriblogy mengemukakan, kebudayaan adalah sebagian dari perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia (dan produk yang dihasilkan manusia) yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetikal. Terima kasih atas kunjungannya di blog “Menara Ilmu” semoga artikel tentang Pengertian Budaya bermanfaat untuk anda.

  • 7 UNSUR KEBUDAYAAN
1. Sistem Religi.
2. Sistem Organisasi Masyarakat
3. Sitem Pengetahuan
4. Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian
  • WUJUD KEBUDAYAAN

Terdapat 3 wujud kebudayaan, yaitu

  1. ide/ gagasan : suatu pola pikir, contoh wujud kebudayaan dari gagasan pada masyarakat yogyakarta ialah mempercayai adanya hal hal yang berbau mistis,seperti mempercayai benda benda pusaka, makna motif batik dan lain lainnya
  2. aktifitas : kegiatan/tindakan  yang di lakukan masyarakat. contoh wujud kebudayaan dari aktifitas pada masyarakat yogyakarta ialah siraman pusaka,labuhan,pemberian sesajen padatempat yang di anggap terdapat sesepuh yang telah tiada, dan lainnya
  3. hasil budaya : berupa suatu peninggalan,hasil karya/benda/fisik. contoh wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyrakat yogyakarta ialah keraton,alun alun,batik,keris dan lainnya
  • 4 MACAM NORMA MENURUT KEKUATAN PENGIKATNYA

a. Norma Formal adalah aturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang ada ataupun dibuat oleh lembaga lembaga dan institusi yang bersifat formal atau resmi. Dengan kata lain, norma formal memiliki kepercayaan lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan bermasyarakat karena dibuat oleh lembaga lembaga formal. Norma formal contohnya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, perintah presiden.
b. Norma Non formal adalah aturan dan ketentuan ketentuan dalam hidup bermasyarakat yang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang menerangkan norma tersebut. Ciri norma non formal tersebut adalah tidak tertulis atau bilapun tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk aturan baku yang disertakan dengan pembuat aturan tersebut. Selain itu, norma non-formal memiliki jumlah yang lebih banyak dikarenakan banyaknya variabel yang ada dalam norma non-formal.

Berikut 6 macam macam norma menurut daya pengikatnya:

a. Norma cara atau usage

Norma cara atau usage adalah satu dari 6 norma yang memiliki daya pengikat yang sangat lemah dikarenakan bersifat individualis dan sanksi yang diberikan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma cara terbilang cukup ringan yaitu hanya cemohan dan celaan atau ejekan. Contoh dari norma cara adalah cara seorang dalam masyarakat dalam menulis, umumnya ada yang menggunakan tangan kanan dan ada juga yang menggunakan tangan kiri.

b. Norma Adat Istiadat (Custom)

Pengertian norma adat istiadat atau custom adalah tata kelakukan yang kekal dan terintegrasi kuat dengan pola pola perilaku masyarakat. Sanksi yang diberikan bagi pelanggaran terhadap norma adat istiadat bervariasi mulai dari pengucilan, membayar denda, dan banyak sanksi lain yang ditentukan oleh aturan aturan adat istiadat yang dimiliki suatu masyarakat.

c. Norma Kebiasaan (Folkways)

Pengertian norma kebiasaan adalah pedoman tentang cara cara berbuat yang diperoleh dari perbuatan yang diulang ulang dalam bentuk sama oleh banyak orang dan menyukai perbuatan tersebut. Sanksi yang ada bagi pelanggar norma kebiasaan adalah celaan dan hukuman ringan.

d. Norma Hukum (Laws)

Pengertian norma hukum adalah pedoman atau ketentuan hukum yang mengatur individu dalam masyarakat yang tertulis ataupun tidak tertulis yang dicirikan oleh adanya penegak hukum dan adanya sanksi yang bersifat menertibkan dan menyadarkan pelaku pelanggar norma hukum. Contoh norma hukum seperti Undang Undang tentang Pers (baca pengertian pers).

e. Norma tata kelakukan atau norma mores

Pengertian norma tata kelakuan adalah pedoman untuk anggota masyarakat yang ada karena adanya ajaran ajaran agama, akhlak, filsafat ataupun kebudayaan yang mengatur. Sanksi tata kelakuan juga terbilang ringan yaitu dengan membayar denda ataupun hanya bersanksi perasaan berdosa.

  • CONTOH NORMA YANG ADA DI MASYARAKAT
  1. Cara (Usage) adalah norma yang paling lemah daya mengikatnya. Cara atau usage lebih menonjol dalam hubungan antar individu. Orang-orang yang melanggarnya paling-paling akan mendapat cemoohan atau ejekan saja. Contoh: ketika selesai makan seseorang bersendawa atau mengeluarkan bunyi sebagai tanda kekenyangan. Tindakan tersebut dianggap tidak sopan, dan oleh karena orang tersebut akan mendapat ejekan/cemoohan.
  1. Kebiasaan, adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan. Daya mengikatnya lebih tinggi dibandingkan cara atau usage. Selain hanya merupakan soal rasa atau selera belaka, kebiasaan merupakan tindakan yang berkadar moral kurang penting. Bila orang tidak melakukannya, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Setiap perilaku yang menyimpang (berlainan) dari yang umum selalu mengundang gosip atau tertawaan orang lain, namun tidak dihukum atau dipenjara. Contoh, Jika mau masuk ke rumah orang harus permisi dulu dengan mengetuk pintu, menghormati orang yang lebih tua, kebiasaan menggunakan tangan kanan ketika hendak memberikan sesuatu kepada orang lain, dan sebagainya.
  1. Tata Kelakuan, merupakan kebiasaan tertentu yang tidak sekedar dianggap sebagai cara berperi laku, melainkan diterima sebagai norma pengatur. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dalam kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat kontrol oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan memaksakan suatu perbuatan sekaligus melarang perbuatan tertentu. Pelanggaran terhadap tata kelakuan adalah sanksi yang agak berat, seperti dikucilkan secara diam-diam dari pergaulan. Contoh: berciuman di depan umum, berpakaian sangat minim dan sebagainya.
  1. Adat Istiadat merupakan aturan yang sudah menjadi tata kelakuan dalam masyarakat yang sifat kekal serta memiliki keterpaduan (integritas) yang tinggi dengan pola perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menerima sanksi yang keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlukan. Contoh hukum adat yang melarang terjadinya perceraian antara suami isteri yang berlaku di daerah Lampung. Suatu perkawinan dinilai sebagai kehidupan bersama yang sifatnya abadi dan hanya dapat terputus apabila salah satu meninggal dunia. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya yang bersangkutan yang tercemar namanya, tetapi seluruh keluarga dan bahkan seluruh suku. Untuk menghilangkan kecemaran tersebut diperlukan suatu upacara adat khusus dan membutuhkan biaya besar. Biasanya orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat itu. Juga keturunannya sampai dia dapat mengembalikan keadaan yang semula.
  • PRANATA SOSIAL YANG ADA DI MASYARAKAT

1. Pranata Keluarga

Adalah Sebuah kelompok Yang Disarkan Atas Pertalian sanak saudara yang memiliki Tanggung jawab Atas Sosialisasi anak Anaknya Dan Pemenuhan Kebutuhan Pokok Lainya . Keluarga ini terdiri dari kelompok kelompok Yang memiliki Pertalian Hubungan Darah , Tali perkawinan , atau adopsi serta hidup Bersama sama Dalam kurun waktu Yang tidak terbatas .
Menurut FJ Brown Keluarga Di tinjau Dari segi sosialisai Terbagi atas Dua Bagian Sebegai berikut
a. Keluarga dalam artik sempit ,Meliputi Orang tua Dan Anak anak .
b. Keluarga Dalam Arti Luas , Meliputi Semua Pihak Yang ada Hubungannya darah atau Keturunan .
keluarga Secara umum Terbentuk Melalui perkawinan , Dan Keluarga Merupakan Unit Yang terkecil dalam masyarakat Yang bertempat tinggal Di dalam Sebuah Rumah tangga .
FUngsi Pranata Sosial Keluarga Adalah :
1. Pemenuhan Kebutuhan  Biologis
2. pemenuhan Kebutuhan emosional
3. Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
4. Pengawasan Sosial
Proses pengawasan Sosial Dapat Dilakukan Dengan Cara Cara Berikut
Pengawasan Bersifat  Preventif Artinya Bersifat Pencegahan Sebelum Terjadinya Penyimpangan Atau Pelanggaran Terhadap norma.
Pengawasan Bersifat Kuratif Adalah Melalui Proses Pengenalan , Penggunaan Nilai nilai Sosial , Dan Norma Norma Dalam keluarga  Yang Dinamakan Proses sosialisasi.

2. Pranata Agama

Agama Adalah Seperangkat aturan yang Mengatur Hubungan Manusia Dengan Tuhan , Mengatur Hubungan Antara manusia Dengan Manusia Lainya , Dan Mengatur Hubungan Manusia Dengan Lingkungannya .
Dalam Setiap Ajaran Agama Selalu Mengajarkan Kepada Umatnya Untuk Menghormati Dan Melaksanakan Ajaran Agama Masing masing Dengan Benar. Tempat ibadah bukan Hanya Sebagai Lingkunngan Untuk Peribatan , Tetapi Juga Lingkungan pergaulan .
Fungsi pokok Pranata agama :
– Bantuan Terhadap Pencarian Identitas Norma
– Memberikan Penafsiran Penafsiran Untuk membantu menjelaskan Keadaan Lingkungan Fisik Dan Sosial . Peningkatan Kadar Keramahan bergaul, Kohesi , Sosial , Dan Solidaritas Kelompok Fungsi leten Pranata Agama Sebagai berikut :
– Pola Keyakinan Yang Menentukan Sifat Hubungan Antara Manusia Dengan tuhannya Dan Dengan Sesamanya.
– Ritual yag Melambangkan Doktrin Dan Meningkatkan Manusia Dengan Doktrin Tersebut.

3. Pranata Ekonomi

Adalah Sarana Yang distandarisi untuk memelihara ketertiban Dalam proses produksi dan distribusi barang dan jasa, dalam pranata eknonomi terdapat 3 unsur penting, yaitu :
1. Produksi
Faktor faktor Yang termasuk Produksi adalah Modal , Pengembangannya dan peningkatan sumber daya manusia , dan pemanfaatan sumber daya alam.
2. Distribusi
Adalah Kegiatan yang di tunjukan Unutk menyalurkan Barang dan jasa Dari produksi ke konsumen .
3. Konsumsi
Konsumen adalah pihak pemakai barang dan jasa . Konsumen Memberikan Konstribusi kepada masyarakat Dalam kehidupan Perekonomian.

4. Pranata Pendidikan

Adalah Salah satu Proses yang terjadi karema hubungan Berbagai faktor Yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan Sehingga Menampilkan Rasa Percaya diri Dengan lingkungan .
Fungsi Dari lembaga pendidikan Adalah sebagai Berikut :
-memberikan Persiapan Bagi peranan Peranan pekerja
-Bertindak Sebagai Perantara Pemindahan Warisan Kebudayaan
-memperkenalkan Kepada Individu Dengan Peranan sosial yang Di hendaki
-Meningkatkan Kemajuan Melalui Pengikutsertaan Dalam Riset riset ilmiah
Tujuan Pranata Pendidikan  :
-Memberikan Ilmu Pengetahuan
-Melatih warga masyarakat Agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan
-Mendidik sikap

5. Pranata Politik

Adalah Serangkaian Peraturan Baik Tertulis Maupun tidak Untuk mengatur Semua aktivitas poitik Dalam Suatu masyarakat Ataupun Negara .
Selain Itu Pranata Politik Juga Merupakan Institudi Yang mempunyai Kegiatan dalam suatu negara Yang berkaitan denganProses untuk Menentukan Dan melaksanakan Tujuan Negara , Dalam Hal ini Pemerintah suatu negara.
a.Fungsi pranata Politik :
-membangun Norma melalui undang undang
-melaksanakan Undang undang Yang telah di setujui
-melindungi pra warga negara Dari Serangan Bangsa atau negara lain
-Menyelesaikan Konflik Yanngterjadi diantara para anggota masnyarakat
-Menyelenggarakan Pelayanan pelayanan Seperti Perwatan Kesehatan pendidikan dan kesejahteraan lainya
b. Kehidupan Politik di indonesia
1) Ciri ciri kehidupan politik  Secara umum Tampak seperti berikut ini
-Selalu mengarah Pada tujuan Politik tertentu.
-Kadang bersifat Formal ataupun informal
-Memberikan toleransi Berlebihan Terhadap Kawan Politik
2) Kehidupan politik di indonesia Didasarkan Pada Hal hal berikut
-Pembukaan UUD 45 Beserta penjelasanya
-Segala Undang undang Dan peraturan Pemerintah Yang berlaku
-Ideologi negara, Dlasafah , Negrara , Asas Perjuangan Organisasi Politik , Dan Kepribadian Bangsa Indonesia adalah Pancasila
  KESIMPULAN

     Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Di mana penduduk adalah perkumpulan antar individu-individu yang menempati wilayah tertentu. Dari penduduk tersebut terbentuklan kelompok masyarakat yang mep;unyai tujuan dan aturan yang sama. Begitu pula kebudayaan terlahir dari adanya masyarakat.

Semakin bertambahnya jumlah penduduk dari waktu-kewaktu berakibat kepadatan penduduk pada suatu daerah. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah telah membuat aturan-aturan yang dapat membantu dalam menyelesaikan masalah tersebut. Contohnya pada negara Indonesia terbentuklah program KB (keluarga Berencana) di mana warga negara di anjurkan memiliki dua anak saja.

Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Budaya merupakan warisan yang di wariskan ke generasi-generasi berikutnya berupa cara hidup yang berkembang yang dimiliki bersama oleh sebuah kelompok

TUGAS 1 ILMU SOSIAL DASAR

  • Tujuan Mata kuliah Dasar Umum Di PerguruanTinggi

Tujuan Ilmu Sosial Dasar

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus:

  • Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
  • Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  • Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
  • Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.

 

  • 3 KEMAMPUAN DARI LULUSAN PERGURUAN TINGGI

Hal ini merupakan suatu rangkaian untuk mencapai 3 kemampuan yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi, yaitu:

  1. Memiliki kemampuan profesionalisme: nilai, dan sikap yang memungkinkannya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses politik; Memiliki kemampuan, etos kerja, dan disiplin kerja yang memungkinkannya aktif dan produktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi;
  2. Memiliki kemampuan akademis: sikap ilmiah untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kemampuan penelitian dan pengembangan;
  3. Memiliki kemampuan personal: kepribadian yang mantap, berkarakter, dan bermoral, serta berakhlak mulia.
  • PENGERTIAN ISD

ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah). ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

  • TUJUAN DARI ISD

Sedangkan, tujuan diberikannya ISD sebagai MKDU tidak lain adalah untuk membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.

  • 3 KELOMPOK ILMU PENGETAHUAN

Secara umum ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
  2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
  • PERBEDAAN ANTARA ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR

Perbedaan antara ISD dan IPS

  1. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
  2. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
  3. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
  • PERSAMAAN ANTARA ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR

Persamaan antara ISD dan IPS

  1. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
  2. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
  3. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
  • CONTOH MASALAH SOSIAL DI LINGKUNGAN DAN BAGAIMANA SOLUSINYA

contoh masalah sosial di lingkungan yaitu

maraknya pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah di siang hari

solusinya yaitu dengan mengadakan siskamling 24 jam supaya memperkecil tindakan kejahatan

contoh kedua

masalah maraknya pembuangan sampah disembarangan tempat

solusinya membuat bank sampah agar warga mau membuang sampah pada tempatnyaaa

 

 

REVERENSI :

http://mfauzis.blogspot.co.id/2014/09/ilmu-sosial-dasar-perguruan-tinggi.html

https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/perbedaan-dan-persamaan-isd-dan-ips/

Google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&ie=UTF-8

7 ASPEK BUDAYA

  • SISTIM RELIGI MASYARAKAT JAWA (SISTEM KEPERCAYAAN)

Agama Islam merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat suku bangsa Jawa, yang tampak nyata pada bangunan-bangunan tempat beribadah orang-orang Islam. Di samping agama Islam terdapat juga agama besar yang lain, yaitu agama Nasrani dan agama lain. Namun tidak semua orang melakukan ibadahnya sesuai kriteria Islam, sehingga di dalam masyarakat terdapat :
1. Golongan Islam santri ialah golongan
yang menjalankan ibadahnya sesuai ajaran
Islam dengan melaksanakan lima ajaran
Islam dengan syariat-syariatnya.
2. Golongan Islam kejawen ialah golongan
yang percaya kepada ajaran Islam, tetapi
tidak secara patuh menjalanakan rukun-
rukun Islam, misalnya tidak shalat,
tidak pernah puasa, tidak pernah
bercita-cita untuk melakukan ibadah
haji, dan sebagainya.
Orang-orang Islam kejawen percaya kepada keimanan Islam walaupun tidak menjalankan ibadahnya, mereka menyebut Tuhan adalah gusti Allah dan menyebut Nabi Muhammad dengan kanjeng nabi. Kecuali itu, orang islam kejawen tidak terhindar dari kewajiban berzakat. Kebanyakan orang Jawa percaya bahwa hidup manusia di dunia ini sudah diatur dalam alam semesta sehingga ada yang bersikap nerimo, yaitu menyerahkan diri pada takdir.
Bersamaan dengan pandangan tersebut, orang Jawa percaya kepada suatu kekuatan yang melebihi dari segala kekuatan dimana saja yang pernah dikenal, yaitu kesaktian atau kasakten yang terdapat pada benda-benda pusaka, seperti : keris, gamelan, dan lain-lain. Mereka juga mempercayai keberadaan arwah atau roh leluhur, dan makhluk-makhluk halus, seperti memedi,  lelembut, tuyul, demit, serta ijin yang menempati alam sekitar tempat tinggal mereka. Menurut kepercayaan, makhluk halus tersebut dapat mendatangkan kesuksesan, kebahagiaan ketentraman, atau keselamatan. Tetapi sebaliknya ada juga makhluk halus yang dapat menimbulkan ketakutan atau kematian.
Bilamana seseorang ingin hidup tanpa menderita gangguan itu ia harus berbuat sesuatu untuk mempengaruhi alam semesta dengan cara, misalnya berprihatin, berpuasa, berpantang melakukan sesuatu perbuatan, serta makan-makanan tertentu, berkeselamatan dan sesaji. Selamatan dan bersesaji seringkali dijalankan oleh masyarakat Jawa di desa-desa pada waktu tertentu. Selamatan erat kaitannya dengan kepercayaan terhadap unsur-unsur kekuatan sakti maupun makhlus halus. Umumnya selamatan ditujukan untuk memperoleh keselamatan hidup dengan tidak ada gangguan-gangguan apa pun.
Selamatan adalah suatu upacara makan bersama atas makanan yang telah diberi doa sebelum dibagi-bagikan. Sesuai dengan peristiwa atau kejadian dalam kehidupan sehari-hari upacara selamatan dapat digolongkan ke dalam empat macam seperti berikut.

1. Selamatan dalam rangka lingkaran hidup

seseorang. Jenis selamatan ini meliputi :
hamil tujuh bulan, kelahiran, potong
rambut pertama, menyentuh tanah untuk
pertama kali, menusuk telinga, sunat,
kematian, peringatan serta saat-saat
kematian.
2. Selamatan yang bertalian dengan bersih
desa. Jenis selamatan ini meliputi
upacara sebelum penggarapan tanah
pertanian, dan setelah panen padi.
3. Selamatan yang berhubungan dengan hari-
hari serta bulan-bulan besar Islam.
4. Selamatan yang berkaitan dengan peristiwa
khusus. Jenis selamatan ini meliputi :
perjalanan jauh, menempati rumah baru,
menolak bahaya (ngruwat), janji kalau
sembuh dari sakit (kaul), dan lain-lain.
Di antara jenis-jenis selamatan tersebut,

 

selamatan yang berhubungan dengan kematian sangat diperhatikan dan selalu dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menghormati arwah orang yang meninggal.
Jenis selamatan untuk menolong arwah orang di alam baka ini, berupa :
1. Surtanah atau geblak, yaitu selamatan
pada saat meninggalnya seseorang.
2. Nelung dina, yaitu selamatan hari ketiga
sesudah meninggalnya seseorang.
3. Mitung dina, yaitu selamatan hari ketujuh
sesudah meninggalnya seseorang.
4. Matang puluh dina, yaitu selamatan hari
ke 40 sesudah meninggalnya seseorang.
5. Nyatus, yaitu selamatan hari ke 100
meninggalnya seseorang.
6. Mendak sepisan, yaitu selamatan satu
tahun meninggalnya seseorang.
7. Mendak pindo, yaitu selamatan dua tahun
meninggalnya seseorang.
8. Nyewu, yaitu selamatan genap 1000 hari
meninggalnya seseorang. Selamatan ini
kadang-kadang disebut juga nguwis-
nguwisi, artinya yang terakhir kali.
Selain selamatan, masyarakat Jawa juga mengenal upacara sesajen. Upcara ini berkaitan dengan kepercayaan terhadap makhluk halus. Sesajen diletakkan di tempat-tempat tertentu, seperti di bawah kolong jembatan, di bawah tiang rumah, dan di tempat-tempat yang dianggap keramat. Bahan sesajen berupa : ramuan tiga jenis bunga (kembang telon), kemenyan, uang recehan, dan kue apam. Bahan tersebut ditaruh di dalam besek kecil atau bungkusan daun pisang. Ada pula sesajen yang dibuat pada setiap malam Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon yang wujudnya sangat sederhana karena hanya terdiri atas tiga macam bunga yang ditempatkan pada sebuah gelas yang berisi air, bersama sebuah pelita, dan ditempatkan pada sebuah meja.
Tujuan menyediakan sesaji tersebut adalah agar roh-roh tidak mengganggu ketenteraman dan keselamatan anggota seisi rumah. Erat kaitannya dengan kepercayaan terhadap makhluk halus ini, ada pula sesaji penyadran agung yang masih tetap diadakan setiap tahun oleh keluarga Keraton Yogyakarta bertepatan dengan hari Maulud Nabi Muhammad SAW yang disebut Grebeg Maulud. Adapun kepercayaan kepada kekuatan sakti (kasakten) banyak ditujukan kepada benda-benda pusaka, keris, alat musik Jawa (gamelan), beberapa jenis burung tertentu (perkutut), kendaraan istana (Kereta Nyai Jimat dan Garuda Yeksa), serta kepada tokoh raksasa Bethara Kala.

Banyak aliran kebatinan yang timbul dalam masyarakat sebagai akibat dari sikap orang Jawa yang selalu mengadakan orientasi, yaitu :

1. Gerakan atau aliran kebatinan
keuaniyahan, aliran ini percaya adanya
anasir-anasir roh halus atau badan halus
serta jin-jin.
2. Aliran yang keislam-islaman dengan
ajaran-ajaran yang banyak mengambil
unsur-unsur keimanan agama Islam seperti
soal ketuhanan dan rasul-Nya dengan
syarat-syarat yang dibedakan syariat
Islam dengan unsur-unsur Hindu-Jawa yang
sering bertentangan dengan pelajaran
agama Islam.
3. Aliran kehindujawaan yang percaya kepada
dewa-dewa agama Hindu dengan nama-nama
Hindu.
4. Aliran-aliran yang bersifat mistik
dengan usaha manusia untuk mencari
kesatuan dengan Tuhan

  • BAHASA MASYARAKAT JAWA

Bahasa Jawa merupakan bahasa yang digunakan Suku Jawa, baik yang bermukim di belahan Utara Pulau Jawa (sekarang Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta) sebagai tempat lahir bahasa tersebut, maupun di berbagai tempat lainnya, yang dihuni secara signifikan oleh para pendatang dari tanah Jawa, dengan berbagai latar belakang. Artikel ini mengulas sejumlah isu populer yang berkenaan dengan bahasa Jawa, dan tidak menyinggung hal-hal yang berhubungan dengan ilmu tatabahasa.

Persebaran

Bahasa Jawa (basa Jawa) termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesian, yang hari ini menjadi bahasa ibu bagi lebih dari 40 persen penduduk dari populasi masyarakat Indonesia, yang tersebar hampir di seluruh penjuru tanah air. Sensus tahun 1980 menunjukan, bahasa Jawa digunakan di Yogyakarta oleh 97,6% dari populasi penduduk, di Jawa Tengah (96,9%), di Jawa Timur (74,5%), di Lampung (62%), di Sumatera Utara (21%), di Sumatera Utara (17%), di Bengkulu (15,4%) di Sumatera Selatan (12,4%), di Jawa Barat (13%), dan dituturkan oleh kurang dari 10% dari populasi penduduk di tempat-tempat lainnya di Indonesia. Selain di Indonesia, bahasa Jawa dengan penutur yang terbilang signifikan juga bisa ditemui di sejumlah negara, yakni di Malaysia, Singapura, Suriname, Kaledonia Baru, dan Belanda.

Dialek

Sebagai salah satu bahasa besar dengan banyak penutur, bahasa Jawa memiliki sejumlah dialek, seperti misalnya Jawa Tengahan, yang terutama di bawah pengaruh dialek Surakarta dan dialek Yogyakarta, yang dianggap sebagai standar. Berikut sejumlah dialek dalam ‘rumpun’ dialek Jawa Tengahan:

  1. Dialek Pekalongan, yang dituturkan di daerah Pekalongan (kabupaten dan kotamadya), serta di Pemalang.
  2. Dialek Kedu, yang dituturkan di daerah-daerah bekas keresidenan Kedu, yakni Temanggung, Kebumen, Magelang, dan Wonosobo.
  3. Dialek Bagelen, yang dituturkan di Purworejo.
  4. Dialek Semarang, yang dituturkan Semarang (kabupaten dan kotamadya), Salatiga, Demak, dan Kendal.
  5. Dialek Pantai Utara, atau dialek Muria, dituturkan di Jepara, Rembang, Kudus, Pati, dan juga di Tuban dan Bojonegoro.
  6. Dialek Blora, yang dituturkan di Blora, bagian Timur Grobogan dan bagian Barat Ngawi.
  7. Dialek Surakarta, yang dituturkan di Surakarta, Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, dan Boyolali
  8. Dialek Yogyakarta, yang dituturkan di Yogyakarta dan Klaten.
  9. Dialek Madiun, yang dituturkan di Provinsi Jawa Timur, termasuk Madiun, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan

Kemudian, dikenal juga istilah Jawa Kulonan , yang dituturkan di bagian Barat Jawa Tengah dan di sejumlah wilayah Barat Pulau Jawa, yang meliputi:

  1. Dialek Banten Utara (Jawa Serang), yang dituturkan di Serang, Cilegon, dan bagian Barat Tangerang
  2. Dialek Cirebon (Cirebonan atau Basa Cirebon), yang dituturkan di Cirebon dan Losari, Sementara dialek Indramayu (atau Dermayon) yang dituturkan di Indramayu, Karawang, dan Subang, oleh banyak pihak digolongkan ke dalam Cirebonan.
  3. Dialek Tegal (Tegalan atau Dialek Pantura), dituturkan di Tegal, Brebes, dan bagian Barat Kabupaten Pemalang.
  4. Dialek Banyumas (Banyumasan), dituturkan di Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Bumiayu.

Oleh penutur bahasa Jawa lainnya, Dialek Jawa Kulonan ini sering disbut basa ngapak-ngapak.

Selain Jawa Tengahan dan Jawa Kulonan, dikenal juga istilah Jawa Timuran, yang dituturkan di ujung Timur Pulau Jawa, dari mulai wilayah Sungai Brantas di Kertosono, dan dari Nagnjuk hingga Banyuwangi, yang mencakup provinsi-provinsi di Jawa Timur, kecuali Pulau Madura. Dialek-dialek dalam ‘rumpun’ Jawa Timuran. Yakni:

  1. Dialek Surabaya (Suroboyoan), yang umumnya dituturkan di Surabaya, Gersik, Sidoarjo. Banyak orang Madura juga menggunakan dialek ini sebagai ‘bahasa’ kedua setelah bahasa mereka sendiri.
  2. Dialek Malang, yang dituturkan di Malang (kabupaten dan kotamadya), dan juga di Mojokerto.
  3. Dialek Jombang, yang dituturkan di Jombang.
  4. Dialek tengger, yang digunakan oleh orang-orang Tengger di sekitar Gunung Bromo.
  5. Dialek Banyuwangi (Basa Osing), yang dituturkan oleh orang-orang Osing di Banyuwangi.

Di samping tiga ‘rumpun’ dialek di atas, selebihnya, dikenal juga bahasa Jawa Suriname (Surinamese Javanese), yang umumnya berasal dari Jawa Tengah, terutama keresidenan Kedu.

Undhak-undhuk

Bahasa Jawa mengenal istilah undhak-undhuk atau aturan tatakrama dalam berbahasa, yang mencakup pertimbangan-pertimbangan relasi sosial dan peran sosial para penutur yang terlibat dalam percakapan. Setidaknya, dikenal tiga bentuk undhak-undhuk, yakni:

  1. Ngoko, (Ngaka), yang merupakan bahasa informal, yang umumnya digunakan di antara teman sebaya dan kerabat-kerabat terdekat, serta juga digunakan oleh orang dengan status sosial yang lebih tinggi kepada lawan bicara yang memiliki status sosial yang lebih rendah.
  2. Madya, yang berada di antara ngoko dan krama. Jenis ini umumnya digunakan di antara para penutur yang tidak akrab, seperti penanya di jalan di mana satu sama lain tidak mengetahui kelas sosialnya, dan ketika seseorang ingin berbicara tidak terlalu formal dan juga tidak terlalu informal.
  3. Krama, yang melupakan gaya paling sopan, yang umumnya digunakan orang-orang dalam status sosial sederajat ketika ingin menghindari gaya infrormal, atau digunakan oleh kalangan dengan status sosial yang lebih rendah kepada lawan bicaranya yang berasal dari golongan sosial yang lebih tinggi, termasuk dari yang lebih muda terhadap yang ebih tua.
  • KESENIAN MASYARAKAT JAWA
1) Seni Bangunan
Rumah adat di Jawa Timur disebut rumah Situbondo, sedangkan rumah adat di Jawa Tengah disebut Istana Mangkunegaran. Istana Mangkunegaran merupakan rumah adat Jawa asli.
rumah adat jawa timur tengah yogyakarta
Gambar 1. Rumah adat Suku Jawa.
2) Seni Tari
Tarian-tarian di Jawa beraneka ragam di antaranya sebagai berikut.
a) Tari tayuban adalah tari untuk meramaikan suasana acara, seperti: khitanan dan perkawinan. Penari tayuban terdiri atas beberapa perempuan.
b) Tari reog dari Ponorogo. Penari utamanya menggunakan topeng.
c) Tari serimpi adalah tari yang bersifat sakral dengan irama lembut.
d) Tari gambyong.
e) Tari bedoyo.
Reog Ponorogo
Gambar 2. Reog Ponorogo (Yan Arief Purwanto / flickr)
3) Seni Musik
Gamelan merupakan seni musik Jawa yang terkenal. Gamelan terdiri atas gambang, bonang, gender, saron, rebab, seruling, kenong, dan kempul.
4) Seni Pertunjukan
Seni pertunjukan yang terkenal adalah wayang, selain itu juga kethoprak, ludruk, dan kentrung.
  • MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT JAWA

Sistem Ekonomi

Pada umumnya masyarakat bekerja pada segala bidang, terutama administrasi negara dan kemiliteran yang memang didominasi oleh orang Jawa. Selain itu, mereka bekerja pada sektor pelayanan umum, pertukangan, perdagangan dan pertanian dan perkebunan. Sektor pertanian dan perkebunan, mungkin salah satu yang paling menonjol dibandingkan mata pencaharian lain, karena seperti yang kita tahu, baik Jawa Tengah dan Jawa Timur banyak lahan-lahan pertanian yang beberapa cukup dikenal, karena memegang peranan besar dalam memasok kebutuhan nasional, seperti padi, tebu, dan kapas.

  1. Pertanian

Yang dimaksud pertanian disini terdiri atas pesawahan dan perladangan (tegalan), tanaman utama adalah padi. Tanaman lainnya jagung, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau dan sayur mayor, yang umumnya ditanam di tegalan. Sawah juga ditanami tanaman perdagangan, seperti tembakau, tebu dan rosella.

  1. Perikanan

Adapun usaha yang dilakukan cukup banyak baik perikanan darat dan perikanan laut. Perikanan laut diusahakan di pantai utara laut jawa. Peralatannya berupa kail, perahu, jala dan jaring.

  1. Peternakan

Binatang ternak berupa kerbau, sapi, kambing, ayam dan itik dan lain-lain.

  1. Kerajinan

Kerajinan sangat maju terutama menghasilkan batik, ukir-ukiran, peralatan rumah tangga, dan peralatan pertanian.

Dalam suku Jawa atau masyaraakat Jawa biasanya bermata pencaharian bertani, baik bertani disawah maupun tegalan, juga Beternak pada umumnya bersipat sambilan, selain itu juga masyarakat Jawa bermata pencaharian Nelayan yang biasanya dilakukan masyarakat pantai.

 

  • TEKNOLOGI MASYARAKAT JAWA

Sistem Teknologi  

  1. Peralatan Hidup Masyarakat Suku Jawa

Sebagai suatu kebudayaan, suku Jawa tentu memiliki peralatan dan perlengkapan hidup yang khas diantaranya yang paling menonjol adalah dalam segi bangunan. Masyarakat yang bertempat tinggal di daerah Jawa memiliki ciri sendiri dalam bangunan mereka, khususnya rumah tinggal. Ada beberapa  jenis rumah yang dikenal oleh masyarakat suku Jawa, diantaranya adalah rumah limasan, rumah joglo, dan rumah serotong. Rumah limasan, adalah rumah yang paling umum ditemui di daerah Jawa, karena rumah ini merupakan rumah yang dihuni oleh golongan rakyat jelata. Sedangkan rumah Joglo, umumnya dimiliki sebagai tempat tinggal para kaum bangsawan, misalnya saja para kerabat keraton.

Umumnya rumah di daerah Jawa menggunakan bahan batang bambu, glugu (batang pohon nyiur), dan kayu jati sebagai kerangka atau pondasi rumah. Sedangkan untuk dindingnya, umum digunakan gedek atau anyaman dari bilik bambu, walaupun sekarang, seiring dengan perkembangan zaman, banyak juga yang telah menggunakan dinding dari tembok. Atap pada umumnya terbuat dari anyaman kelapa kering (blarak) dan banyak juga yang menggunakan genting. Dalam sektor pertanian, alat-alat pertanian diantantaranya: bajak (luku), grosok, bakul besar tenggok, garu.

  1. Perubahan/ Pemikiran Individu

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. suku Jawa adalah penduduk asli pulau Jawa bagian tengah dan timur, kecuali pulau Madura. Selain itu, mereka yang menggunakan bahasa Jawa dalam kesehariannya untuk berkomunikasi juga termasuk dalam suku Jawa, meskipun tidak secara langsung berasal dari pulau Jawa. Secara keseluruhan penduduk suku Jawa tersebar diberbagai penjuru nusantara, bahkan sampai keluar negeri.

Secara umum suku Jawa memiliki mata pencaharian yang dominan dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Memiliki sistem kekerabatan yang jelas dan erat, bersosial baik, dan bermasyarakat dengan rukun meski memiliki tingkatan stratifikasi sosial.

Referensi

http://dikhaajah.blogspot.co.id/2015/04/makalah-etnografi-suku-jawa.html

http://perpustakaancyber.blogspot.co.id/2013/02/suku-jawa-kebudayaan-sistem-kepercayaan-bangsa-kepercayaan-kekerabatan.html

http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1036/bahasa-jawa-dan-berbagai-variannya

SISTIM RELIGI MASYARAKAT JAWA (SISTEM KEPERCAYAAN)

NAMA : ESA PRIYAMBODO

KELAS :4KA48

NPM : 1B115165

 

 

 

 

 

 

7.Letter of Credit

Pengertian Letter of Credit
Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan)[1]. Letter of credit adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh sebuiah bank atas nama salah satu nasabahanya yang menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan instrumen tersebut menarik wesel atas bank bersangkutan atau salah satu bank korespondennya bagi kepentingannya, berdasarkan kondisi – kondisi / persyaratan – persyaratan yang tercantum dalam instrumen tersebut.
Mekanisme atau prosedur L/C
– Buyer berinsitif untuk memesan barang/jasa
– Seller meminta buyer untuk membuka sebuah L/C, dengan memberitahukan “Term and Condition” yang bisa diterima serta nama advising bank yang ditunjuk.
– Buyer meminta bank dimana rekeningnya berada (Issuing Bank) untuk membuka sebuah L/C dengan memberitahukan “Term and Condition” yang bisa diterima serta nama advising bank yang ditunjuk oleh seller.
– Issuing Bank membuka sebuah L/C dan mengirimkannya kepada Advising Bank. (Sekaligus mengirimkan copy-nya kepada buyer, buyer mengirimkan copy tersebut kepada pihak seller sebagai konfirmasi bahwa L/C telah dibuka). Jika issuing Bank tidak mempunyai hubungan correspondent dengan Advising Bank, maka buyer akan mencari Bank Correspondent sebagai perantara.
– Advising Bank menyampaikan L/C tersebut kepada beneficiary (seller).
– Setelah barang/jasa yang dipesan siap untuk dikirimkan, beneficiary (seller) menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan didalam L/C (dokumen export). Jika dokumen telah siap, maka beneficiary akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Advising Bank.
– Advising Bank akan mempelajari isi dokumen, jika telah memenuhi syarat (sesuai dengan kondisi L/C) maka dokumen akan dikirimkan kepada Issuing Bank untuk meminta pembayaran, jika tidak maka dokumen akan ditolak dan dikembalikan kepada beneficiary serta memberitahukan penyimpangan yang telah terjadi.
– Begitu dokumen diterima, Issuing Bank akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diterima dengan term and condition di dalam L/C, Jika tidak sesuai maka pembayaran akan ditolak. Jika sesuai maka
Issuing Bank akan membayar pihak beneficiary (seller) melalui Advising Bank, serta mengirimkan dokumen tersebut ke pihak buyer. Dengan dokumen asli yang diterima dari issuing bank, pihak buyer akan mengambil barang/jasa di custom, tanpa dokumen asli tersebut, pihak buyer tidak akan bisa mengambil barang/jasa
tersebut.
JENIS-JENIS L/C

Perdagangan Internasional berkembang semakin rumit sehingga dalam transaksinya terdapat berbagai jenis L/C yang masing-masing diberi istilah tersendiri, yang diatur dalam UCPDC ataupun dalam HKPLLD (Himpunan Ketentuan Prosedur Lalu Lintas Devisa). Diantaranya yang perlu kita ketahui adalah sebagai berikut :

1. Revocable dan Irevocable L/C

Revocable L/C adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh pembeli/importir atau issuing bank tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada penjual/eksportir atas permintaan Applicant. L/C ini banyak digunakan dengan anak/cabang perusahaannya atau antara perusahaan yang sudah saling mempercayai

Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan kedua belah pihak dan issuing bank menjamin akan membayarnya asal saja si eksportir menyerahkan dokumen yang cocok dengan L/C dan diserahkan tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan dalam L/C.

2. Banker’s L/C

Banker’s L/C adalah L/C yang dibuka oleh suatu bank atas permintaan importir dan bank tersebut bertanggung jawab atas pembayaran L/C apabila semua syarat-syarat dalam L/C dipenuhi. Dengan kata lain Bank mengambil alih seluruh kewajiban membayar sehingga terjadi substitusi dari kemampuan melunasi olah Opening Bank.

3. Confirmed L/C

sifat khusus suatu Banker’s L/C adalah credit standing bank dan importir dalam L/C tersebut. Hal ini bisa di ajukan olah eksportir jika Bank pembuka tidak mempunyai reputasi Internasional dan situasi politik ekonomi yang mengharuskan demikian, sehingga eksportir memandang perlu untuk meminta jaminan kepada advising bank/Negotiating bank. Dan ekspotir mengajukan agar dibukakan suatu Confirmed L/C atau lengkapnya disebut Confirming irrevocable L/C yaitu L/C yang tidak dapat dibatalkan sepihak dan dijamin sepenuhnya oleh confirming bank.

4. Commercial L/C

Commmercial letter of credit adalah L/C yang dibuka oleh bank atas permintaan nasabahnya, tetapi dikirimkan langsung kepada Beneficiary tidak melaluio Advising Bank. Commercial L/C ini dimaksudkan agar eksportir bisa dengan cepat menerima L/C dan bisa menegosiasikan weselnya pada beberapa bank (tidak terbatas pada satu bank) dengan jalan menyerahkan dokumen dan Commercial L/C yang asli. Dan Bank yang membayar wesel akan mencatat pada commercial L/C asli jumlah pembayaran yang telah dilakukan.

5. Secara khusus L/C dapat dibedakan sebagai berikut :

a. Red Clause L/C

Red Clause L/C adalah L/C dimana issuing bank-nya memberikan kuasa kepada paying bank unutuk membayar uang muka kepada Beneficiary sebagian dari jumlah L/C sebelum beneficiary menyerahkan dokumen. Artinya L/C ini memiliki klausul dengan tinta merah yang menyatakan bahwa advising/confirming bank dapat melakukan pembayaran di muka kepada eksportir/penjual/beneficiary sebelum penyerahan dokumen pengiriman barang dilakukan. L/C semacam ini sering digunakan untuk menyediakan dana/kredit bagi eksportir sebelum barang dikapalkan. Dan beneficiary harus membuat pernyataan bahwa dokumen-dokumen yang diminta dalam L/C akan diserahkan pada waktunya.

b. Green-Ink L/C

L/C ini hampir sama dengan red-clause L/C yang memberikan pembayaran di muka dengan syarat eksportir harus menyerahkan kepada advising/negotiating bank yang ditunjuk suatu bukti atau tanda terima penyimpanan barang dari warehouse sampai beneficiary siap untuk mengapalkan barang tersebut

c. Revolving L/C

Pada L/C jenis ini, nilainya dapat diperbaharui sesuai dengan nilai yang tercantum didalamnya berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan misalnya tentang nilai maksimum, kumulatif atau non-kumulatif dan dapat dipakai berulang-ulang. Dalam kontrak jual beli ditetapkan seluruh total nominal dan pengiriman barang serta L/C disesuaikan secara bertahap.

d. Transferable L/C

Pada L/C ini, beneficiary dapat dipindah tangankan berdasarkan instruksi khusus dari applicant atau importir/pembeli dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut artinya beneficiary diberi wewenang untuk menyerahkan pelaksanaan ekspornya kepada pihak ketiga, baik sebagian maupun seluruhnya.

e. Back to back L/C

Suatu kemungkinan lain dari Transferable L/C adalah Back to Back L/C, jika beneficiary meminta kepada Applicant agar L/C yang dibukanya bersifat transferable. Jadi Applicant mengetahui bahwa beneficiary itu bukanlah eksportir yang sebenarnya dari barang yang dipesan. Eksportir yang sebenarnya adalah pihak ketiga (namanya biasa dirahasiakan, bisa menjual dengan harga lebih murah). Setelah Beneficiary menerima L/C, Si beneficiary meminta kepada advising bank supaya membuka L/C baru kepada pihak ketiga yang merupakan eksportir sebenarnya. Dan L/C kedua ini mengandung syarat-syarat yang sama seperti L/C yang pertama.

f. Stand by L/C

Jenis L/C ini merupakan L/C yang diberikan issuing bank atas permintaan applicant (kontraktor, debitor) sebagai jaminan khusus yang menyangkut fungsi financial kepada pihak beneficiary dan dipakai standby oleh beneficiary atau bank atas nama nasabahnya. Beneficiary credit ini dapat bertindak apabila si applicant gagal untuk memenuhi atau melaksanakan kontraknya, atau membayar kewajiban hutangnya (wanprestasi/cedera janji terhadap beneficiary). Maka pihak bank akan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan kepada beneficiary.

g. Restricted L/C

Jenis L/C ini merupakan L/C yang pembayarannya dibatasi (restricted) hanya kepada /melalui bank di negara beneficiary yang namanya tercantum pada L/C tersebut

h. Sight L/C

Sight letter of credit adalah L/C yang cara pembayarannya oleh negotiating bank dilakukan pada saat wesel-wesel ditunjukan oleh beneficiary disertai dokumen-dokumen lain yang disyaratkan dalam L/C. Pada umumnya Sight L/C ditujukan secara khusus kepada bank-bank koresponden diluar negeri di mana bank pembuka L/C mempunyai rekening dan bank penerima L/C sekaligus juga bertindak sebagai paying bank.

i. Usance L/C

Usance L/C ini pelaksanaan pembayarannya dilakukan pada saat jatuh tempo wesel berjangka (usance draft) dengan kata lain merupakan pemberian kredit oleh eksportir kepada importir untuk jangka waktu antara 90 hingga 180 hari dengan menerbitkan time/draft/wesel. Pemberian fasilitas kredit ekspor dimaksudkan untuk mendorong pemasaran produk ke pasar ekspor. Bila eksportir memerlukan dana dapat mencairkan draft/weselnya dengan mendiskonto pada bank.

j. Merchant L/C

Merchant L/C dibuka oleh importir (bukan oleh bank), bisa dikirim kepada beneficiary langsung lewat perantaraan banknya yang untuk menjamin pembayaran draft pada saat jatuh tempo, tetapi bank tidak bertanggungjawab atas pembayaran L/C tersebut.

6.JASA JASA BANK

6.1 JASA-JASA BANK
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu
bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,
namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.

6.2 KLIRING MANUAL DAN KLIRING ELEKTRONIK
Pengertian Kliring
Kliring merupakan suatu istilah didunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga pelaksanaan kesepakatan tersebut selesai. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna untuk memastikan bahwa transaksi dagang dapat diselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

Anggota Kliring
Terdapat dua jenis anggota kliring, yaitu:
Anggota Kliring Aktif, yaitu anggota kliring yang namanya tercatat sebagai anggota di Bank Indonesia.
Anggota Kliring Pasif, yaitu anggota kliring yang namanya tidak tercatat di Bank Indonesia, tetapi melakukan kegiatan kliring dengan cara menginduk pada cabang pusat bank yang bersangkutan.
Pembukuan Transaksi Kliring
Kembali ke ilustrasi diatas, Pada saat Bank ABC menerima warkat giro dari Bank Omega kedua akan mencatat transaksi kliring tersebut sebagai berikut.
Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara ‘ Kliring “ atau dapat langsung ke Rekening Giro pada Bank Indonesia.

Neraca Kliring
Pada akhir hari kliring akan dibuatka neraca kliring sebagai laporan akhir transaksi kliring.dari neraca ini maka akan diketahui apakah rekening Giro mengalami kenaikan atau sebaliknya.
Apabila penjumlahan debet neraca lebih besar dari pada jumlah kredit maka bank yang bersangkutan menang kliring.Untuk menutup semua transaksi kliring oada hari bersangkutan akan dibukukan semua saldo rekening kliring dan giro pada Bank Indonesia.

Jenis – Jenis Kliring :
Kliring Manual.
Kliring Elektronik.
1. Kliring Manual
Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).

Tata cara ( Prosedur )kliring manual secara sederhana yaitu sebagai berikut:
1. Warkat dicatat dalam list kliring sesuai bank peserta kliring.
2. Nominal di list kliring dibuatkan rekapitulasi kliring.
3. Atas penyerahan kliring dibuatkan bilyet kliring ke Bank Indonesia beserta warkat penyerahan.
4. Menerima warkat penarikan kliring on hand dari bank lain beserta bilyet dan rekap warkat penarikan kliring.

Berdasarkan ruang lingkup

a. Peserta Langsung Aktif.
Peserta langsung aktif adalah peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan dokumen elektronik ke sistem pusat komputer kliring elektronik (SPKE) dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan.
b. Peserta Langsung Pasif.
Peserta langsung pasif yaitu peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan dokumen kliring elektronik ke sistem komputer kliring elektronik dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas peserta langsung aktif (PLA), tetapi dapat menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan.
c. Peserta Tidak Langsung.
Peserta tidak langsung adalah peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan dokumen kliring elektronik ke sistem komputer kliring elektronik dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas peserta langsung aktif (PLA), serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta langsung aktif (PLA) atau peserta langsung pasif (PLP).

Penyelenggara kliring yaitu Bank Indonesia mempunyai kepentingan dan tugas untuk meningkatkan sistem pembayaran. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah memberikan berbagai fasilitas kepada para peserta kliring yang meliputi :

a. Informasi hasil kliring.
Informasi hasil kliring merupakan informasi untuk mengetahui posisi perhitungan kliring masing-masing peserta dan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan manajemen kas (cash management) perbankan atau dalam rangka transaksi pasar uang.
b. Laporan hasil proses kliring.
Penyelenggara menerbitkan berbagai laporan hasil proses kliring yang diperlukan oleh peserta untuk mengetahui perhitungan hasil kliring maupun rincian warkat yang dikeluarkan atau diterima.
c. Rekaman data warkat yang diterima.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta kliring, peserta yang telah melakukan otomasi pada sistem akuntansinya mendapat informasi data warkat yang diterima dan terekam dalam disket.
d. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring.
Penyelenggara dapat menyediakan salinan warkat yang telah diproses dan laporan hasil proses kliring kepada peserta. Salinan warkat adalah reproduksi dari warkat yang telah diproses dalam kliring dan direkam dalam bentuk image atau microfilm.
e. Investigasi selisih.
Penyelenggara menyediakan fasilitas investigasi selisih, yaitu fasilitas untuk melakukan penelitian terhadap ketidaksesuaian antara laporan hasil proses kliring dengan warkat yang diterima dan atau antara laporan hasil proses kliring dengan warkat yang diserahkan.
f. Pengujian Kualitas MICR code line.
Peserta dapat meminta bantuan penyelenggara kliring elektronik untuk menguji kualitas MICR code line apabila tingkat penolakan warkatnya di nilai tinggi menurut pandangan peserta kliring.
DOKUMEN KLIRING
Dokumen kliring merupakan dokumen yang berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring ditempat penyelenggara. Dokumen kliring yang digunakan dalam penyelenggaraan kliring lokal dengan sistem manual berupa Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang berfungsi sebagai bukti penyerahan/pengembalian warkat baik pada kliring penyerahan maupun kliring pengembalian. Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian ini disediakan oleh masing-masing peserta.

Formulir Kliring
Formulir yang digunakan untuk proses perhitungan Kliring Lokal dengan sistem manual meliputi:
1.Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian Gabungan Formulir ini disediakan oleh penyelenggara dan digunakan oleh penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian dari seluruh peserta.
2.Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian. Formulir ini disediakan oleh peserta dan digunakan oleh peserta untuk menyusun Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian atas Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian.
3.Bilyet Saldo Kliring. Formulir ini disediakan oleh peserta dan digunakan oleh peserta untuk menyusun Bilyet Saldo Kliring berdasarkan Neraca Kliring Penyerahan dan Neraca Kliring Pengembalian.

2. Kliring Elektronik.
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.

Ruang Lingkup Kliring Elektronik :

Perkembangan teknologi informasi sudah semakin maju, dan kebutuhan efisiensi dalam penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Dipihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bankmelalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada diwilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.

Tata Cara Kliring Elektronik :
Pertama mempersiapkan warkat umum mekanisme dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut Janis transaksinya, pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warakt maupun pada dokumen kliring.
Selanjutnya Bank Pengirim merekam data warkat kliring ke dalam system TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk mngehasilkan DKE.
Kemudian mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusulkan dalam bundel warkat yang terdiri dari : BPWD/BPWK; Lembar Substansi; Karti Batch Warkat Debet/Kredit;Warkat Debet/Kredit.
Lalu mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
Kemudian peserta dapat melihat status DKE di TPK maisng-maisng, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
Lalu SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.
Selanjutnya SPKE akan men-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
Terakhir hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibubukan ke rekening giro masing-masing bank di system Bank Indonesia Real Time Gross Sttlement (system BI-RTGS).
Dokumen kliring merupakan dokumen control dan berfungsi sebagai alat banttu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1. Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD);
2. Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK);
3. Kartu Batch Warkat Debet;
4. Kartu Batch Warkat Kredit;5. Lembar Substansi.

Mekanisme proses Kliring Elektronik adalah sebagai berikut
Mempersiapkan warkat umum mekanisme dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut Janis transaksinya, pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warakt maupun pada dokumen kliring.
Selanjutnya Bank Pengirim merekam data warkat kliring ke dalam system TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk mngehasilkan DKE.
Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusulkan dalam bundel warkat yang terdiri dari : BPWD/BPWK; Lembar Substansi; Karti Batch Warkat Debet/Kredit;Warkat Debet/Kredit.
Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
Peserta dapat melihat status DKE di TPK maisng-maisng, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.
Selanjutnya SPKE akan men-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
Hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibubukan ke rekening giro masing-masing bank di system Bank Indonesia Real Time Gross Sttlement (system BI-RTGS).
LETTER of CREDIT

6.3Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:

1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).

3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

4. Pengalihan Hak
* Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
* Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.

5. Pihak advising bank
* General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
* Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.

6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
* Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
* Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
* Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
* Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
* Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
* Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

Referensi:
http://allerwiin.blogspot.com/2010/02/sistem-kliring-elektronik-ske-oleh-bank.htmlhttp://donybayudewantoro.blogspot.com/

Tugas 4: Kliring


http://kliringtgske-4.blogspot.com/

Jasa- Jasa Bank (Fee base income)

5.MANAJEMEN PASIFA BANK

Manajemen Sumber Dana
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1. Dari bank itu sendiri
2. Dari masyarakat luas
3. Dan dari lembaga lainnya

Jenis Sumber Dana

1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.

Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.

2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.

3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).

SUMBER : http://www.google.co.id/?gws_rd=cr&ei=XMJMVaXpFdLiuQSPvYCQDg